TERAKURAT

Akurat dan menginspirasi

Cara Klaim Asuransi Mobil

Cara Klaim Asuransi Mobil All Risk dan Syarat-syaratnya

Terakurat.com – Cara Klaim Asuransi Mobil – Asuransi mobil merupakan salah satu perlindungan wajib yang harus dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan roda empat. Karena dengan memiliki asuransi, maka pemilik akan terlindungi dari berbagai resiko seperti kerusakan dan kehilangan kendaraan.

Contohnya, berapa uang yang harus kamu keluarkan apabila mobil rusak disebabkan oleh kecelakaan? Repot bukan?

Beda cerita jika kamu adalah pengguna asuransi mobil. Pasalnya kamu akan merasa lebih tenang. Jika kamu adalah pengguna asuransi kendaraan, berikut ini kami akan membahas cara mudah klaim asuransi mobil all risk.

Selain mendapatkan informasi cara klaim asuransi, kamu juga akan memperoleh penjelasan mengenai syarat klaim asuransi mobil dan juga jenis-jenis asuransi mobil. Simak berikut ini ulasannya. Sebelum memulai membahas tata cara dan langkah-langkah klaim asuransi kendaraan, ada baiknya apabila kita terlebih dahulu mengulas jenis-jenis asuransi mobil.

Pada umumnya terdapat dua jenis asuransi kendaraan, yakni All risk dan TLO (total lost only).

Poin yang pertama ini juga sangatlah penting buat kamu yang baru mau membeli asuransi. Nantinya kamu tidak akan salah pilih dalam memilih jenis asuransi kendaraan.

Perbedaan asuransi mobil all risk dan TLO:

Asuransi mobil all risk, selain melindungi pemilik dari kerugian akibat kehilangan total, asuransi yang satu ini juga akan melindungi risiko atas segala kerusakan baik itu kerusakan ringan maupun kerusakan berat.

Asuransi mobil TLO, dari namanya saja kita sudah dapat menduka bahwa asuransi jenis ini hanyalah melindungi tertanggung dari risiko kerugian akibat kehilangan total.

Maksud kehilangan total disini adalah dimana kondisi mobil mengalami kerusakan minimal 75% atau kehilangan akibat pencurian. Premi asuransi jenis seperti ini biasanya lebih murah jika dibandingkan asuransi mobil all risk.

Baca juga  Cara Memperjelas Foto Buram di Android dengan Mudah

Hal yang perlu kamu tahu adalah tidak semua risiko ditanggung oleh jenis ini. Salah satunya adalah seperti risiko kerusakan akibat kerusuhan. Biasanya untuk mendapatkan perlindungan ini, pemilik asuransi kendaraan harus membeli manfaat tambahan atau rider.

Syarat Klaim Asuransi Mobil

Sebelum kamu melakukan klaim asuransi mobil, kamu harus mempersiapkan terlebih dahulu segala persyaratan klaim. Agar proses klaim asuransi menjadi lebih lancar.

Sebenarnya, klaim asuransi tersebut tercantum pada polis asuransi. Di polis tersebut nantinya terdapat informasi tentang dokumen yang harus disiapkan saat mengajukan klaim dan dijelaskan secara lengkap.

Secara umum, berikut ini adalah dokumen-dokumen yang harus kamu siapkan jika ingin mengklaim asuransi mobil all risk:

  • Polis Asuransi asli dan fotokopi
  • Fotokopi SIM dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Bukti laporan kepolisian (untuk kehilangan dan kendaraan rusak berat akibat kecelakaan)
  • Formulir klaim yang sudah diisi dan ditandatangani
  • kronologi tertulis
  • Foto-foto (jika kendaraan rusak seperti lecet, penyok, dll).

Di dalam produk asuransi mobil all risk tertentu, biasanya perlindungan tidak hanya mengcover risiko yang dialami oleh pemilik asuransi, melainkan pihak ketiga.

Contohnya, jika si pemilik asuransi mengalami kecelakaan hingga membuat kendaraan orang lain menjadi rusak, maka asuransi dapat digunakan untuk membiayai kerusakan yang dialami oleh orang lain tersebut.

Namun kamu harus menambahkan sejumlah dokumen selain syarat yang sudah disebutkan di atas. Berikut syarat tambahan tersebut antara lain:

  • Fotokopi KTP, SIM dan STNK pihak ketiga
  • Surat tuntutan dari pihak ketiga yang ditandatangani dan dibubuhkan materai
  • Surat pernyataan bahwa pihak ketiga tidak memiliki asuransi kendaraan.
  • Surat keterangan dari kepolisian tentang kecelakaan.

Tata cara klaim asuransi mobil All Risk

Seperti yang sudah di katakan di atas tadi, prosedur klaim asuransi mobil sangatlah mudah. Setelah kamu menyiapkan segala syarat klaim secara lengkap, maka berikut ini tahapan yang harus kamu ikuti.

  1. Jika kendaraan yang kamu miliki mengalami kerusakan, maka segeralah foto bagian yang rusaknya terebut. Foto tersebut akan digunakan sebagai bukti pendukung klaim.
  2. Jika kendaraan yang kamu miliki mengalami kerusakan akiat kecelakaan, maka sesegeralah membuat kronologi tertulis dengan lengkap. Langkah ini dibuat agar kamu tidak lupa dengan detail kejadian.
  3. Datangi bengel yang sudah terdaftar sebagai rekanan asuransimu.
  4. Jika kamu di luar kota, segera hubungi agen asuransimu dan ceritakan permasalahan yang kamu alami. Biasanya agen asuransi akan merekomendasikan beberapa bengkel tertentu.
  5. Setelah itu pihak bengkel akan melakukan konfirmasi ke perusahaan asuransi. Jika pengajuan klaim di setujui selanjutnya mobil yang kamu miliki akan segera langsung diperbaiki.
Baca juga  Perbedaan WhatsApp Business dan Whatsapp Messenger

Sementara untuk klaim asuransi mobil kasus kehilangan langkahnya berbeda, yakni sebagai berikut:

  1. Setelah terjadi kehilangan pada kendaraanmu, maka segera laporkan kasus tersebut ke kepolisian setempat.
  2. Lalu buat kronologi secara tertulis mengenai kasus kehilangan kendaraan.
  3. Bawa seluruh syarat seperti KTP, SIM, STNK, BPKB (jika ada), polis asuransi dan surat laporan kehilangan ke kantor asuransi.
  4. Lalu ajukan klaim.

Demikianlah cara klaim asuransi mobil all risk. Buat kamu yang belum mengasuransikan kendaraanmu maka cepatlah asuransikan, jangan sampai hal buruk terjadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top