TERAKURAT

Akurat dan menginspirasi

Hukum Eyelash dalam Islam: Apa yang Perlu Kamu Ketahui?

Hukum Eyelash dalam Islam: Apa yang Perlu Kamu Ketahui?

terakurat – Memahami hukum eyelash dalam Islam menjadi topik yang semakin relevan, terutama bagi kaum muda yang ingin tampil menarik tanpa melanggar aturan agama. Tren kecantikan seperti eyelash extension dan eyelash lift memang menarik perhatian, tetapi bagaimana Islam memandang hal ini? Artikel ini akan membahas pandangan Islam tentang penggunaan eyelash secara mendalam, dilengkapi dengan perspektif hukum fiqih.

Apa Itu Eyelash dan Mengapa Hal Ini Menjadi Perbincangan?

Tren Kecantikan Modern: Eyelash Extension dan Lift

Tren eyelash extension dan eyelash lift telah menjadi bagian dari gaya hidup modern. Eyelash extension adalah metode menambahkan bulu mata sintetis untuk membuat mata tampak lebih besar dan menarik. Sedangkan eyelash lift bertujuan melentikkan bulu mata asli tanpa tambahan ekstensi. Meski terlihat simpel, praktik ini memunculkan pertanyaan tentang keabsahan dalam pandangan syariat Islam.

Banyak yang bertanya-tanya, apakah prosedur ini melanggar hukum Islam? Jawaban atas pertanyaan ini memerlukan pemahaman mendalam tentang aturan agama, terutama terkait keaslian ciptaan Allah dan kebersihan wudhu.

Mengapa Hukum Eyelash dalam Islam Penting untuk Dibahas?

Kamu mungkin berpikir, “Apa salahnya dengan eyelash?” Namun, dalam Islam, semua hal yang menyangkut tubuh dan penampilan harus mematuhi aturan syariat. Islam sangat memperhatikan aspek kebersihan, keaslian ciptaan, serta niat di balik tindakan tersebut. Karena itu, mengetahui hukum eyelash dalam Islam bukan sekadar soal penampilan, melainkan juga tentang menjaga hubungan dengan Allah.

Perspektif Islam Tentang Eyelash

Perspektif Islam Tentang Eyelash

Keaslian Ciptaan Allah dan Larangan Mengubahnya

Islam mengajarkan untuk mensyukuri ciptaan Allah. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:

“Dan Aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu mereka benar-benar mengubahnya. Barangsiapa yang menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah, maka sungguh dia menderita kerugian yang nyata.” (QS. An-Nisa: 119)

Baca juga  Tanda Sunscreen Tidak Cocok: Kenali Sebelum Terlambat

Ayat ini sering dijadikan dasar larangan bagi tindakan yang mengubah ciptaan Allah, termasuk prosedur kecantikan seperti eyelash extension. Namun, ulama memiliki pandangan yang bervariasi tergantung pada niat dan tingkat perubahan yang dilakukan.

Apakah Eyelash Extension Menghalangi Wudhu?

Salah satu persoalan penting terkait hukum eyelash dalam Islam adalah apakah prosedur ini menghalangi air wudhu. Wudhu adalah syarat sahnya shalat, sehingga hal-hal yang mencegah air mencapai kulit atau rambut dianggap tidak diperbolehkan. Eyelash extension biasanya menggunakan lem yang dapat menghalangi air, sehingga dianggap tidak memenuhi syarat sahnya wudhu.

Namun, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang bagaimana hal ini diterapkan. Sebagian membolehkan dengan syarat penggunaan sementara, seperti pada acara khusus. Yang lain tetap melarang karena sifat permanen prosedur tersebut.

Eyelash Lift: Alternatif yang Lebih Aman?

Berbeda dengan eyelash extension, eyelash lift hanya melibatkan pelentikan bulu mata tanpa menambahkan bulu sintetis. Prosedur ini tidak menggunakan bahan yang menghalangi air wudhu, sehingga dianggap lebih ringan dari segi hukum. Namun, niat tetap menjadi faktor penentu. Jika dilakukan untuk tujuan mempercantik diri bagi pasangan halal, sebagian ulama membolehkan dengan catatan tidak berlebihan.

Panduan Memilih Prosedur Kecantikan yang Sesuai Syariat

Perhatikan Niat dan Tujuan

Dalam Islam, niat adalah inti dari setiap tindakan. Jika Kamu mempertimbangkan prosedur kecantikan seperti eyelash, pastikan niatmu sesuai dengan syariat. Hindari melakukannya untuk menarik perhatian yang tidak halal atau demi tren semata.

Pilih Prosedur yang Tidak Menghalangi Ibadah

Memastikan wudhu tetap sah adalah prioritas utama. Jika prosedur seperti eyelash extension menghalangi air wudhu, sebaiknya Kamu memilih alternatif lain seperti eyelash lift atau penggunaan maskara yang mudah dibersihkan.

Baca juga  Model Rambut Wanita 2023: Tren yang Wajib Dicoba

Konsultasi dengan Ahli Fiqih

Jika Kamu masih ragu, konsultasikan langsung dengan ustaz atau ahli fiqih. Mereka dapat memberikan pandangan yang lebih mendalam dan sesuai dengan kondisi pribadi.

Kesimpulan

Hukum eyelash dalam Islam memang kompleks, terutama karena melibatkan berbagai aspek seperti kebersihan, keaslian ciptaan, dan niat. Prosedur seperti eyelash extension cenderung dilarang karena menghalangi wudhu dan dianggap mengubah ciptaan Allah. Namun, eyelash lift bisa menjadi alternatif yang lebih aman jika dilakukan dengan niat yang benar.

Sebagai Muslim, penting untuk selalu mempertimbangkan aturan agama dalam setiap aspek kehidupan, termasuk kecantikan. Apakah Kamu memiliki pengalaman atau pendapat tentang hukum eyelash dalam Islam? Bagikan di kolom komentar dan diskusikan bersama pembaca lainnya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top