Pengertian Budaya Politik Secara Umum
Makna dari kata budaya adalah dari ‘budhhayah’ yang berarti akal, atau ‘akal budi’, sehingga apabila di telaah dalam konteks politik adalah yang berkaitan dengan sistem budaya politik yang berada di suatu negara.
Budaya politik adalah suatu sistem nilai dan keyakinan yang dimiliki bersama oleh suatu masyarakat dalam kehidupan bernegara,
Budaya politik juga merupakan suatu cara dan kesadaran pada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan kolektif mengenai penentuan kebijakan publik.
kebudayaan politik di Indonesia merupakan dasar dari pola dan tingkah laku politik yang majemuk, dan demokrasi menjadi landasan sistem politik yang berlaku di Indonesia.
Perkembangan kebudayaan politik di Indonesia dapat di lihat dari aspek tingkat pendidikan masyarakat, tingkat kemajuan perekonomian masyarakat,
Semakin tinggi maka akan semakin meningkat partisipasi masyarakat.
Dan bisa juga di lihat dari reformasi political will, semangat mengadopsi sistem politik yang lebih baik hingga pada media komunikasi yang independen sekaligus berfungsi sebagai sosial kontrol, secara bebas dan mandiri.
Ciri – Ciri budaya politik
- adanya kegiatan partai – partai politik
- adanya pengaturan kekuasaan
- adanya budaya politik tentang masalah legitimasi
- adanya proses pembuatan kebijakan pemerintahan
- adanya gejolak pada masyarakat terhadap kekuasaan pemerintah
- perilaku para penyelenggara administrasi negara
Tipe – Tipe Budaya Politik di Indonesia :
1. Budaya Politik Kaula (Subjek)
Budaya politik pada masyarakat yang bersangkutan namun sudah relatif maju dalam sistem perekonomiannya maupun dalam tingkat sosialnya, namun, masih bersifat pasif.
Politik budaya ini menekankan kepada tokoh yang muncul dalam proses politik yang sedang berlangsung,
Dalam kata lain, sang tokoh dapat disebut sebagai idola dalam suatu kalangan masyarakat tertentu.
Dalam Sistem politik demokrasi, politik budaya jenis ini masih sering di jumpai di kalangan masyarakat,
Biasanya masyarakat akan lebih mengedepankan siapa yang menjadi tokoh (Subjek) utama dalam sistem politik tersebut.
2. Budaya Politik Parokial
Jenis politik budaya parokial meruapan jenis budaya yang cenderung apatis,
Karena partisipasi dan minat yang dimiliki oleh masyarakat untuk terjun langsung dalam kegiatan politik sangatlah redah.
Tipe ini umumnya terdapat pada masyarakat suku Afrika atau masyarakat pedalaman di Indonesia, karena biasanya dalam masyarakat tersebut tidak ada peran politik yang bersifat khusus,
Seperti kepala suku, kyai memegang semua peran yang ada dan peran yang bersifat politis, ekonomis atau religius.
Keberadaan politik budaya jenis ini dapat ditimbulkan karena beberapa faktor yang meliputi :
a. tempat tinggal penduduk yang jauh dari peradaban
b. keengganan penduduk untuk mencari informasi
c. minimnya keberadaan media informasi.
Keterbatasan informasi yang diterima oleh masyarakat dan juga akibat rasa sakit hati kepada sistem perpolitikan di Indonesia merupakan faktor – faktor penguat tipe politik parokial.
3. Budaya Politik Partisipan
Yakni ditandai dengan kesadaran politik yang sangat tinggi, biasanya masyarakat sudah mampu dan ikut terlibat aktif dalam kegiatan politik tersebut.
Masyarakat akan memberikan opini dan sudah memiliki pemahaman yang baik mengenai sistem politik secara umum.
Partisipasi masyarakat yang tinggi dalam berpolitik di pandang sebagai bentuk dari perwujudan sistem demokrasi yang terdapat dalam asas – asas pokok demokrasi.
Oleh sebab itu, masyarakat politik budaya partisipan ini akan mendorong masyarakat menjadi bagian dari kegiatan politik,
Contohnya pemilu di Indonesia, tanpa paksaan dan bebas memilih siapa calon yang di kehendakinya.
Masyarakat akan ikut melaksanakan sebuah kegiatan politik tersebut tanpa paksaan dan dengan sukarela tanpa diberi hadiah.
Namun, apabila dalam proses kehidupan berpolitik ini terdapat tuntutan atau keinginan masyarakat yang tidak terlaksana dalam jangka waktu tertentu,
Politik partisipan bisa saja berubah menjadi budaya parokial.
Baca juga Berpikir Ilmiah