Syarat dan Cara Urus SIKM Jakarta Dengan Cara yang Mudah

Terakurat.com – Cara Urus SIKM – Jika kamu ingin keluar masuk ibukota maka, lengkapi terlebih dahulu SIKM agar nantinya tidak disuruh putar balik. Nah, berikut ini cara urus SIKM Jakarta.

Buat kamu yang ingin bepergian masuk atau keluar wilayah provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, maka Surat Izin Keluar Masuk adalah hal yang sangat penting dan harus di persiapkan sebelum melakukan perjalanan.

Pasalnya jika kamu nekat masuk ke Jakarta tanpa membawa SIKM ma petugas yang berjaga di beberapa titik yang sudah ditentukan terpaksa untuk memerintahkan putar balik. Hingga saat ini sudah lebih dari ribuan kendaraan telah dipaksa balik arah karena tidak bisa menunjukan surat wajib SIKM ini.

Maka dari itu, jika kamu memiliki kepentingan maupun harus bekerja di ibu kota, maka sesegeralah urus SIKM. Caranya juga cukup mudah dan dapat di akses secara online, berikut ini langkah lengkapnya seperti yang telah dirangkum dari situs resmi pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Syarat dan Cara Urus SIKM Jakarta

Beberapa sektor usaha yang di perbolehkan

Sebelum kamu mengurus SIKM, harus di ketahui terlebih dahulu bahwa hanya orang yang bekerja di beberapa sektor usaha saja yang di izinkan bepergian selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Berikut ini 11 sektor usaha yang di izinkan beroperasi selama PSBB di DKI Jakarta:

  • Kesehatan
  • Bahan pangan/makanan dan minuman
  • Energi
  • Komunikasi dan teknologi informatika
  • Keuangan
  • Logistik
  • Perhotelan
  • Konstruksi
  • Industri strategis
  • Pelayanan dasar, utilitas publik dan Industri tertentu
  • Pemenuhan kebutuhan sehari-hari

Jenis Surat Izin Kelar Masuk DKI Jakarta

Apabila pekerjaanmu termasuk salah satu beberapa sektor di atas. Maka kamu berhak mengajukan surat yang satu ini.

SIKM pun terbagi menjadi dua jenis, yakni bagi warga jakarta yang ingin keluar Jabodetabek dan untuk warga non-Jabodetabek yang ingin masuk ke Jakarta.

Warga yang ingin keluar Jabodetabek

  • Surat Izin Keluar Perjalanan Sekali
  • Surat izin Keluar Perjalanan Berulang

Warga non-jabodetabek yang ingin masuk ke Wilayah DKI Jakarta

  • Surat Izin Masuk DKI Jakarta Sekali
  • Surat Izin Masu DKI Jakarta Perjalanan Berulang

Syarat untuk mendaftar Surat Izin Masuk Keluar

Jika kamu sudah menentukan kamu akan membuat jenis SIKM yang mana, maka lengkapi terlebih dahulu persyaratan yang di perlukan seperti berikut ini.

Syarat SIKM bagi yang menetap atau ber-KTP Jakarta

  1. Surat pengantar dari Ketua RT yang diketahui ketua RW tempat tinggalnya
  2. Surat pernyataan sehat bermaterai
  3. Pas foto berwarna
  4. Pindaian KTP (Hasil Scan)

Surat keterangan:

Perjalanan dinas keluar Jabodetabek (untuk perjalanan sekali)

Surat keterangan bekerja bagi pekerja yang tempat kerjanya berada di luar Jabodetabek (untuk perjalanan berulang); atau

Surat keterangan memiliki usaha di luar Jabodetabek yang diketahui oleh pejabat berwenang (untuk perjalanan berulang).

Syarat SIKM bagi yang tinggal atau ber KTP non-Jabodetabek:

  1. Surat keterangan dari keluarahan atau desa asal
  2. Surat pernyataan sehat dilengkapi materai
  3. Surat Keterangan Bekerja di DKI Jakarta dari tempat kerja (untuk perjalanan berulang)
  4. Surat Tugas atau Undangan dari Instansi/perusahaan tempat bekerja di Jakarta
  5. Surat jaminan bermaterai dari keluarga atau tempat bekerja yang berada di Provinsi DKI Jakarta yang diketahui oleh Ketua RT setempat (untuk perjalanan sekali).
  6. Surat keterangan domisili tempat tinggal dari kelurahan di Jakarta untuk pemohon dengan alasan darurat
  7. Pas foto berwarna
  8. Pindaian KTP (Hasil Scan)

Cara memperoleh SIKM

Setelah semuanya telah disiapkan secara lengkap. Maka langkah selanjutnya tinggal mendaftar saja dan tidak perlu kemana-mana. Yang kamu butuhkan hanyalah koneksi internet dan perangkat pendukung.

Berikut ini cara memperoleh SIKM dengan langkah mudah secara Online:

  1. Akses halaman situs corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-jakarta.
  2. Setelah itu klik tombol “Urus SIKM” nantinya kamu akan diarahkan ke laman JakEvo.
  3. Persiapkan berkas persyaratan.
  4. Lalu isi formulir permohonan.
  5. Setelah itu cek secara berkala pengajuan perizinan
  6. Cetak dokumen, selesai.

Yang harus kamu perhatikan adalah proses pengurusan SIKM tidak dipungut biaya sama sekali, alias gratis. Kamu hanyalah perlu menghindari pihak yang ingin mengambil keuntungan dari aktivitas ini. Nah, itulah beberapa cara mudah urus SIKM yang patut kamu coba.

Disclaimer: Artikel ini disajikan sebagai informasi dan referensi berdasarkan pengolahan berbagai sumber publik yang tersedia saat penulisan. Informasi yang dimuat tidak dimaksudkan sebagai nasihat profesional, pernyataan resmi, kebijakan lembaga tertentu, maupun dokumen hukum. Terakurat.com tidak bertanggung jawab atas keputusan yang diambil berdasarkan isi artikel ini. Informasi lebih lanjut dapat dibaca di Privacy Policy Terakurat.com.

Written By

More From Author

ramalan zodiak pisces hari ini

Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini: Energi Kosmis Membawa Kabar Baik dan Intuisi Tajam

Terakurat – Ramalan zodiak Pisces hari ini kembali menghadirkan alur kosmis yang menarik untuk disimak. Dalam…

Arti Subjek dalam Email

Memahami Arti Subjek dalam Email: Kunci Komunikasi Digital yang Efektif

Terakurat – Arti Subjek dalam Email – Dalam dunia digital yang serba cepat, email masih…

Mengungkap Nilai 1 Bitcoin Berapa Rupiah dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya

Mengungkap Nilai 1 Bitcoin Berapa Rupiah dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya

Terakurat – Dalam dunia investasi modern, Bitcoin telah menjadi topik yang tak pernah habis dibicarakan.…