Prosedur Masif Test COVID-19 di Bekasi.
terakurat.com–masif-test– Bekasi adalah salah satu Kota yang masuk dalam Zona merah penyebaran Virus Corona di Indonesia. Gubernur Jawa Barat Bapak Ridwan Kamil bersama pemerintah Kota Bekasi menggelar Rapid Test Masif yang semula akan diadakan di Stadion Chandrabaga Kota Bekasi.
Rapid Test ini tidak untuk semua orang, diprioritaskan untuk golongan yang paling rentan terpapar COVID-19. Lantas bagaimana prosedurnya?
Tujuan Rapid Test adalah Mencari peta persebaran COVID-19, Memutus mata rantai COVID-19, Tindakan lanjutan medis, dan Tidak untuk semua orang.
Mengikuti strategi Korea Selatan yang dinilai paling baik dalam menghentikan penyebaran tanpa melakukan Lockdown. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memutuskan untuk tidak melakukan Lockdown juga. Menimbang terlalu banyak resiko dan dampak yang akan dihadapi jika melakukan Lockdown sebagai gantinya Indonesia memilih untuk melakukan Rapid Test.
Salah satu yang mendukung Korea Selatan berhasil melakukan cara ini adalah tingkat kesadaran dari masyarakatnya yang patuh dan disiplin terhadap himbauan pemerintah.
Indonesia akan melakukan cara yang sama dengan Korea Selatan, yaitu multi opsi :
- Door to Door.
- Test di Rumah Sakit.
- Drive Thru Test.
Jika kita melihat di Korea Selatan jumlah orang yang di Test hanya 300 Ribu orang, dari 51 Juta jumlah penduduknya atau sekitar 0,6%. Test yang dilakukan tidak untuk semua warga.
Lalu siapa sajakah yang boleh mengikuti Test ini? Terbagi dalam 3 Kategori A,B,dan C berikut Kriterianya:
Kategori A (yang beresiko paling tinggi).
- Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Orang yang baru pulang dari luar negeri dan dicurigai memiliki persebaran.
- Pasien Dalam Pemantauan (PDP).
Pasien-pasien ini akan di Test, keluarganya, tetangganya, dan kemudian teman-temannya juga.
- Tenaga Kesehatan.
Perawat, Dokter, dan semua tenaga kesehatan di Rumah Sakit yang sedang berjuang di garda depan untuk penanganan COVID-19 ini.
Semua kategori A ini akan di Test menggunakan cara Door to Door dan Pengetesan di Rumah Sakit. Tidak menggunakan cara Drive Thru!
Kategori B.
- Tenaga Kesehatan Umum.
Jika Anda merupakan tenaga kesehatan umum di puskesmas dan di klinik yang interaksi sosialnya sangat tinggi atau massal. Misalnya, BABINSA, BABINKAMTIBMAS, POLRI, pedagang pasar tradisional, para ulama, pejabat publik, petugas bandara, dan profesi lainnya yang bertemu dengan banyak warga.
Orang-orang Yang masuk ke dalam golongan B inilah yang nantinya akan menggunakan cara Drive Thru.
Kategori C.
- Masyarakat yang Memiliki Gejala.
Kategori ini bagi mereka yang sedang memiliki gejala atau sakit. Gejala-gejala yang timbul seperti tidak enak badan, sakit kepala atau demam (38°C), Batuk, Pilek, Bersin, dan ingin memastikan maka akan masuk kedalam kategori C. Kategori ini juga bisa menggunakan cara Drive Thru.
Namun yang perlu diingat, Drive Thru tidak boleh langsung datang sendiri begitu saja. Anda harus mendaftar terlebih dahulu secara online melalui aplikasi PIKOBAR (bisa didownload melalui Play Store). Setelah mendaftarkan diri via online, ada proses verifikasi wawancara, lalu akan keluar surat jadwal kapan anda datang.
Jadi, Masif Test dengan cara Drive Thru ini harus menunggu surat panggilan, datangnya pun satu persatu, dan diberi jarak 5-10 menit. Hasilnya akan dikirimkan secara online. Jika hasilnya ‘Negatif’ bisa langsung pulang ke rumah, tetapi jika hasilnya ‘Positive’ akan diberikan pengarahan untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.
Jadi kesimpulannya : Jika Anda merasa sehat dan tidak masuk ke dalam Kategori Orang bergejala, Profesi yang beresiko tinggi, tidak perlu mengikuti Test Masif. “DI RUMAH SAJA !!!” tetap jaga jarak atau Social Distancing.
Demikian informasi yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat melalui video singkat yang di buat oleh Humas Jawa Barat.
Dalam mengantisipasi penyebaran virus corona ini, Pemerintah Kota Bekasi juga memasang tempat pencuci tangan atau wastafel portabel. Pemasangan tempat pencucian tangan itu ditempatkan pada enam titik keramaian seperti Tempat Perbelanjaan, Rumah Sakit, Terminal dan Stasiun.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona. Masyarakat Kota Bekasi juga dihimbau untuk saling melindungi diri. Salah satunya dengan menghindari kontak langsung dengan orang lain, seperti bersalaman atau mendatangi tempat keramaian.