Terakurat.com – Cara Urus SIKM – Jika kamu ingin keluar masuk ibukota maka, lengkapi terlebih dahulu SIKM agar nantinya tidak disuruh putar balik. Nah, berikut ini cara urus SIKM Jakarta.
Buat kamu yang ingin bepergian masuk atau keluar wilayah provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, maka Surat Izin Keluar Masuk adalah hal yang sangat penting dan harus di persiapkan sebelum melakukan perjalanan.
Pasalnya jika kamu nekat masuk ke Jakarta tanpa membawa SIKM ma petugas yang berjaga di beberapa titik yang sudah ditentukan terpaksa untuk memerintahkan putar balik. Hingga saat ini sudah lebih dari ribuan kendaraan telah dipaksa balik arah karena tidak bisa menunjukan surat wajib SIKM ini.
Maka dari itu, jika kamu memiliki kepentingan maupun harus bekerja di ibu kota, maka sesegeralah urus SIKM. Caranya juga cukup mudah dan dapat di akses secara online, berikut ini langkah lengkapnya seperti yang telah dirangkum dari situs resmi pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Beberapa sektor usaha yang di perbolehkan
Sebelum kamu mengurus SIKM, harus di ketahui terlebih dahulu bahwa hanya orang yang bekerja di beberapa sektor usaha saja yang di izinkan bepergian selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Berikut ini 11 sektor usaha yang di izinkan beroperasi selama PSBB di DKI Jakarta:
Apabila pekerjaanmu termasuk salah satu beberapa sektor di atas. Maka kamu berhak mengajukan surat yang satu ini.
SIKM pun terbagi menjadi dua jenis, yakni bagi warga jakarta yang ingin keluar Jabodetabek dan untuk warga non-Jabodetabek yang ingin masuk ke Jakarta.
Warga yang ingin keluar Jabodetabek
Warga non-jabodetabek yang ingin masuk ke Wilayah DKI Jakarta
Syarat untuk mendaftar Surat Izin Masuk Keluar
Jika kamu sudah menentukan kamu akan membuat jenis SIKM yang mana, maka lengkapi terlebih dahulu persyaratan yang di perlukan seperti berikut ini.
Syarat SIKM bagi yang menetap atau ber-KTP Jakarta
Surat keterangan:
Perjalanan dinas keluar Jabodetabek (untuk perjalanan sekali)
Surat keterangan bekerja bagi pekerja yang tempat kerjanya berada di luar Jabodetabek (untuk perjalanan berulang); atau
Surat keterangan memiliki usaha di luar Jabodetabek yang diketahui oleh pejabat berwenang (untuk perjalanan berulang).
Syarat SIKM bagi yang tinggal atau ber KTP non-Jabodetabek:
Cara memperoleh SIKM
Setelah semuanya telah disiapkan secara lengkap. Maka langkah selanjutnya tinggal mendaftar saja dan tidak perlu kemana-mana. Yang kamu butuhkan hanyalah koneksi internet dan perangkat pendukung.
Berikut ini cara memperoleh SIKM dengan langkah mudah secara Online:
Yang harus kamu perhatikan adalah proses pengurusan SIKM tidak dipungut biaya sama sekali, alias gratis. Kamu hanyalah perlu menghindari pihak yang ingin mengambil keuntungan dari aktivitas ini. Nah, itulah beberapa cara mudah urus SIKM yang patut kamu coba.
terakurat - Dan Burn lagi jadi bahan omongan belakangan ini setelah dia kena cedera cukup…
terakurat - The Bride lagi jadi salah satu film yang cukup ramai dibahas di dunia…
terakurat - River Plate saat ini jadi salah satu klub yang cukup seru buat diikuti…
terakurat - Frosinone lagi-lagi jadi salah satu klub yang cukup sering dibicarakan di sepak bola…
terakurat - Oppo A6s belakangan ini lagi sering dibahas lagi karena ada beberapa pembaruan yang…
terakurat - Lugano vs Lucerne dalam beberapa waktu terakhir memang terus jadi bahan obrolan seru…