Cara Membuat Surat Ijin Usaha Perdagangan

Langkah – Langkah Prosedur Pembuatan Surat Ijin Usaha Perdagangan

Cara Membuat Surat Ijin Usaha Perdagangan Dengan Mudah – Surat Ijin Usaha Perdagangan atau yang disebut SIUP adalah syarat untuk orang perseorangan atau badan usaha yang akan mendirikan usaha perdagangan.

Untuk membuat siup anda harus mengumpulkan berkas-berkasnya terlebih dahulu,

Sesudah berkas persyaratannya sudah disiapkan, setelah itu anda bisa mengikuti langkah – langkah prosedur untuk pembuatan Surat Ijin Usaha Perdagangan seperti dibawah ini.

1. Mengambil formulir pendaftaran di Kantor Dinas Perdagangan

Anda yang memiliki sebuah perusahaan bisa datang langsung  ke Kantor Dinas Perdagangan setempat.

apabila sibuk atau tidak bisa datang, Anda dapat mengurus dengan cara melalui orang yang benar-benar Anda percayai.

2. Formulir pendaftaran diisi dan ditandatangani

Berkas pendaftaran sudah disediakan oleh Kantor Dinas Perdagangan.

Kemudian Anda isi dengan benar dan lengkap, setelah itu ditanda tangani di atas materai sebesar Rp6.000 oleh Pemilik/Direktur Utama/Penanggung Jawab perusahaan.

Berkas pendaftaran yang sudah diisi dengan lengkap kemudian difotokopi sebanyak 2 rangkap dan digabungkan dengan berkas persyaratan yang sudah disiapkan.

3. Membayar tarif pembuatan SIUP

Pembayaran untuk membuat Surat ijin Usaha Perdagangan ini berbeda-beda di setiap kota/kabupaten, dan diatur oleh Peraturan Daerah di setiap wilayah.

4. Pengambilan SIUP

Lama menunggu jadinya SIUP biasanya kurang lebih 2 minggu.

Nanti apabila SIUP Anda sudah jadi, maka akan dihubungi oleh petugas untuk datang ke kantor dimana Anda membuat SIUP untuk mengambil nya.

Surat Ijin Usaha Perdagangan dapat dikelompokkan menjadi 3 berdasarkan besar kecilnya modal yang digunakan untuk mendirikan usaha, yaitu:

1. SIUP Kecil: Bagi perusahaan dengan modal dan kekayaan bersih pemilik lebih kecil atau sama dengan Rp200.000.000

2. SIUP Menengah: Bagi perusahaan dengan modal berkisaran Rp200.000.000 s/d Rp500.000.000

3. SIUP Besar: Bagi perusahaan dengan modal di atas Rp500.000.000

Manfaat dan fungsi dari SIUP

SIUP adalah alat pemerintah untuk mencatat badan usaha perdagangan dan juga beberapa manfaat lainya, seperti:

1. Untuk perijinan resmi oleh pemerintah untuk badan usaha perdagangan

2. persyaratan yang utama pada kegiatan yang menunjang usaha

3. Menunjang usaha apabila ingin melakukan suatu perdagangan yang internasional

4. Meningkatnya kredibilitas

Baca juga Cara Memulai Bisnis Online

Baca juga contoh surat jalan pengiriman barang.

Terakurat

Recent Posts

Tugas Warehouse di Perusahaan Logistik dan Manufaktur

terakurat - Pernahkah kamu membayangkan bagaimana barang-barang yang kamu pesan online bisa sampai dengan cepat…

1 month ago

Biaya Demurrage Adalah Apa? Begini Cara Menghitungnya

terakurat - Pernah nggak sih kamu merasa kaget saat tagihan kontainer datang dan angkanya jauh…

1 month ago

Mengenal Perusahaan Karoseri dan Perannya dalam Industri Kendaraan

terakurat - Pernahkah kamu melihat truk atau bus yang bentuknya unik, beda dari yang biasanya…

1 month ago

Apa Arti EXIM dalam Dunia Kerja dan Bisnis?

terakurat - Pernah dengar istilah exim adalah tapi masih bingung maksudnya apa? Banyak orang mengira…

1 month ago

Masalah Operasional yang Sering Terjadi di Gudang

terakurat - Pernahkah kamu merasa frustasi karena tiba-tiba stok barang di gudang tidak sesuai dengan…

1 month ago

Produksi Baju Sendiri untuk Dijual, Mulai dari Mana?

terakurat - Kamu pernah nggak sih berdiri di depan lemari, menatap tumpukan baju, tapi tetap…

1 month ago