Terakurat.com – cara ganti plat nomor – Apakah kamu belum memperpanjang Plat Nomor (STNK) Tiap 5 tahunan yang telah habis masa berlakunya? Hati-hati karena saat ini registrasi motor kamu bisa saja dihapus dari kepolisian. Kendaraan yang datanya sudah di hapus oleh pihak kepolisian maka tidak dapat diregistrasikan kembali sehingga tidak dapat di operasionalkan.
Maka dari itu, usahakan agar selalu mengganti plat nomor dengan nomor baru sebelum masa berlakunya habis. Selain karena caranya yang mudah, biaya untuk mengganti plat nomor juga tidaklah mahal.
Nah, berikut ini paduan cara ganti plat nomor sekaligus biaya ganti plat nomor yang wajib kamu keluarkan setiap 5 tahunnya.
Cara Ganti Plat Nomor
Syarat Ganti Plat Nomor
Untuk mendapatkan TNKB atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang baru maka kamu harus membawa sejumlah dokumen sebagai berikut ini :
- (STNK) Surat Tanda Nomor Kendaraan yang asli dan fotokopi.
- (KTP) Kartu Tanda Penduduk asli dan fotokopi, (nama pada KTP harus sesuai dengan nama yang berada pada STNK).
- (BPKB) Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor asli serta fotokopi.
- Surat Kuasa (jika proses ini dikuasakan pada orang lain)
- Kendaraan yang ingin diganti plat nomornya.
Prosedur Mengganti Plat Nomor Kendaraan
Jika seluruh persyaratan di atas sudah lengkap, maka kamu tinggal pergi ke Samsat tempat kendaraanmu terdaftar. Setelah itu, berikut ini adalah langkah-langkah yang harus kamu ikuti:
- Datangi Loker Cek Fisik
Hal pertama yang harus dilakukan adalah cek fisik kendaraan milikmu. Dengan cara mendatangi loket pendaftaran cekfisik di kantor samsat serta serahkan dokumen yang kamu bawa.
Selanjutnya petugas disana sudah mengerti jika kamu berencana untuk mengganti plat kendaraan. Dan jangan lupa juga untuk mengambil nomor antrean dan kertas gesek.
Lalu, datangi lokasi cek fisik, biasanya lokasinya berada di parkiran samsat. Tunggulah hingga petugas memangil dan kamu akan sama-sama melakukan gesek nomor mesin dan nomor yang berada di rangka motor di kertas gesek yang sudah kamu bawa.
- Menyerahkan Hasil Cek Fisik ke Bagian Legalisir
Selanjutnya adalah membawa hasil cek fisik kebagian legalisir, disini kamu akan diminta untuk mengisi formulir.
Isilah dengan lengkap serta pastikan data yang kamu input sesuai. Karena petugas akan mencocokan data pada tahap vertifikasi.
- Datangi Loket Pembayaran
Bawa seluruh dokumen serta berkas cek fisik yang telah di legalisir ke loket pembayaran. Ambil nomor antrean dan siapkan sejumlah uang untuk biaya ganti plat kendaraan. Setelah nama kamu dipanggil, hal yang harus kamu lakukan selanjutnya adalah membayar pajak sesuai dengan angka yang tercetak di lembar pajak.
Disini kamu akan mendapatkan dua lembar dokumen yaitu bukti pembayaran berupa dua buah lembar kertas berwarna biru dan putih.
Gunakan lembar putih untuk mengambil plat nomor baru dan lembar biru untuk mengambil STNK baru.
Ambil Plat Nomor baru dan STNK
Pada tahap yang satu ini kamu bisa mengambil STNK sekaligus plat nomor baru dan pastikan juga plat nomor sesuai dengan yang tertera pada STNK baru kamu.
Pada tahap ini proses penggantian plat nomor baru sudah selesai dan kamu sudah dapat langsung mengganti plat nomor kendaraanmu dengan yang baru. Serta jangan lupa untuk selalu membayar pajak kendaraan tepat waktu.